Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan Warga Bhayangkara Diamankan Tim Opsnal Beruang Hitam

0 11

PALI || Tinta Rakyat Sumsel – Jajaran Kepolisian Resort Penukal Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) melalui Tim Beruang Hitam berhasil mengamankan JA 30 Tahun, Warga kelurahan Bhayangkara lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam unsur pasal 363 KUHP.

Terduga pelaku diamankan Tim opsnal beruang hitam atas dasar-dasar laporan pelapor dengan nomor LP/B-51/ VIII /2021 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 09 Agustus 2021 atas kejadian Pada hari Senin (09/08/2021) silam sekitar pukul 06.30 WIB, Di dalam rumah korban yang beralamat di jalan Pembangunan Rt 014 Rw 005 Kelurahan Pasar Bhayangkara Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumsel,

Menurut pelapor Alvetra Saputra 32 Tahun, yang merupakan korban, yang disampaikan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim polres Pali IPTU Yudhistira, S.Tr.K,.S.I.K.,bahwa kronologis kejadian terjadi pada saat korban baru bangun tidur,melihat ada seseorang di samping rumahnya sedang mengambil kardus rokok melalui jendela gudang rumahnya,melihat hal tersebut korban langsung memergoki terduga pelaku tersebut,namun terduga pelaku langsung melarikan diri dengan membawa kardus rokok tersebut, 

“Korban sempat mengejar terduga pelaku yang berlari kearah belakang rumahnya,namun terduga pelaku berhasil kabur, setelah memeriksa kedalam gudang ternyata ada beberapa kardus rokok yang telah hilang dari dalam gudang tersebut, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak lebih kurang sepuluh juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pali.”jelas Kasat Reskrim,

Lebih lanjut IPTU Yudhistira, S.Tr.K,.S.I.K, menjelaskan telah memerintahkan Kanit Idik 1 Pidum IPDA M. Yusuf Aprian, S.Tr.K berta tim opsnal beruang hitam melakukan penyelidikan keberadaan terduga pelaku yang saat itu buron,dari hasil penyelidikan, tepat pada hari Rabu (01/02/2023) diketahui terduga pelaku sedang bekerja sebagai sopir armada angkutan batubara di tambang wilayah Desa Tais Kecamatan Talang Ubi,

“Tim opsnal Beruang Hitam yang dipimpin langsung IPDA M. Yusuf Aprian, S.Tr.K berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang saat ditangkap tanpa melakukan perlawanan, kemudian tim membawa terduga pelaku ke Polres Pali beserta barang bukti berupa satu buah besi behel ukuran 6 inchi panjang 2 meter, satu lembar kertas karton merk Surya warna kuning untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”ujar Iptu Yudhistira.

 

Reporter : Herman Subianto

(Rilis Humas Polres Pali)

Slide Ads

IMG-20221218-WA0002
SAVE_20230207_175129
SAVE_20230207_175133
IMG-20230207-WA0015
SAVE_20230207_175125
IMG-20230207-WA0017
IMG-20221218-WA0002 SAVE_20230207_175129 SAVE_20230207_175133 IMG-20230207-WA0015 SAVE_20230207_175125 IMG-20230207-WA0017

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More

Do NOT follow this link or you will be banned from the site!